
Anggota Jaga Polsek Jatibanteng Bersama Anggota Koramil 0823 / 14 Jatibanteng Laksanakan Himbauan Pakai Masker

PolresSitubondo – TribrataNewssitubondo, Minggu (07/03/2021) pukul 09.00 wib,Tempat di Jl. Raya Desa Jatibanteng (depan Polsek Jatibanteng) Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Terpadu dalam rangka Implementasi dan Penegakan Disiplin Prokes Covid 19 Bagi pelanggar Protokol kesehatan yang melintas.
Petugas yang melaksanakan giat :
- Aipda Agus Sumawan
- Aipda Eko Ferianto
- Sertu Karel
- Serda Adi Wahyu
- Serma Samsul
Pada giat tersebut petugas Menghentikan dan memeriksa warga atau masyarakat melintas yang melanggar Prokes Covid 19 / yg tidak memakai masker. Didapati pelanggar Prokes Covid 19 yang tidak memakai masker sebanyak 6 pelanggar dan diberi sanksi berupa tegoran dan sanksi sosial. Denga rincian :
- 2 pelanggar tidak memakai masker dan tidak membawa masker sanksi sosial mengucapkan. Pancasila dan tercatat apabila dikemudian hari melanggar Prokes lagi, akan dikenakan sanksi denda.
- 4 pelanggar membawa masker namun tidak dipakai dan kurang benar dalam memakainya diberi sanksi tegoran dan tercatat .
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.(rl/jtb)
Komentar